Wednesday, March 9, 2016

Implementasi komputasi ekonomi

   Halo kawan, selamat datang diblog saya yang sangat sederhana ini :). Setelah membahs tentang Implementasi komputasi matematika . Kali ini saya akan sedikit membahas tentang Implementasi komputasi ekonomi, Sekedar sharing dan juga untuk tugas hehehe.

   Menurut Wikipedia Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika dan lain-lain.

Jadi bisa dibilang Implementasi komputasi ekonomi merupakan penyelesaian masalah didalam bidang ekonomi menggunakan komputer untuk sistem komputasinya.  Mohon maaf saya hanya bisa sharing sedikit, jika ada kesalahan mohon dimaklumi, selanjutnya saya akan membahas artikel mengenai Implementasi komputasi geologi di artikel berikutnya, terimakasih yaa :)

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi



TikaNesia - Jasa Pembuatan Website

Implementasi komputasi matematika

   Halo kawan, selamat datang diblog saya yang sangat sederhana ini :). Setelah membahs tentang Implementasi komputasi kimia . Kali ini saya akan sedikit membahas tentang Implementasi komputasi matematika, Sekedar sharing dan juga untuk tugas hehehe.

    Menurut Wikipedia, Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.

Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.

Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut

   Jadi menurut saya Implementasi komputasi matematika itu bagian dari ilmu ko mputasi yang bertugas menyelesaikan masalah matematika dengan komputasi(komputer). Mohon maaf saya hanya bisa sharing sedikit, selanjutnya saya akan membahas artikel mengenai Implementasi komputasi ekonomi di artikel berikutnya, terimakasih yaa :)

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi



TikaNesia - Jasa Pembuatan Website

Implementasi komputasi kimia

Halo kawan, selamat datang diblog saya yang sangat sederhana ini :). Setelah membahs tentang Implementasi komputasi fisika . Kali ini saya akan sedikit membahas tentang Implementasi komputasi kimia, Sekedar sharing dan juga untuk tugas hehehe. 

   Menurut Wikipedia, Kimia komputasi adalah cabang kimia yang menggunakan hasil kimia teori yang diterjemahkan ke dalam program komputer untuk menghitung sifat-sifat molekul dan perubahannya maupun melakukan simulasi terhadap sistem-sistem besar (makromolekul seperti protein atau sistem banyak molekul seperti gas, cairan, padatan, dan kristal cair), dan menerapkan program tersebut pada sistem kimia nyata. Contoh sifat-sifat molekul yang dihitung antara lain struktur (yaitu letak atom-atom penyusunnya), energi dan selisih energi, muatan, momen dipol, kereaktifan, frekuensi getaran dan besaran spektroskopi lainnya. Simulasi terhadap makromolekul (seperti protein dan asam nukleat) dan sistem besar bisa mencakup kajian konformasi molekul dan perubahannya (mis. proses denaturasi protein), perubahan fase, serta peramalan sifat-sifat makroskopik (seperti kalor jenis) berdasarkan perilaku di tingkat atom dan molekul. Istilah kimia komputasi kadang-kadang digunakan juga untuk bidang-bidang tumpang-tindah antara ilmu komputer dan kimia.

    Jadi Implementasi komputasi Kimia itu lebih ke penyelesaian masalah kimia menggunakan komputer untuk kompitasinya. Mohon maaf saya hanya bisa sharing sedikit, selanjutnya saya akan membahas artikel mengenai Implementasi komputasi matematika di artikel berikutnya, terimakasih yaa :)


Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kimia_komputasi


TikaNesia - Jasa Pembuatan Website

Implementasi komputasi fisika

     Halo kawan, selamat datang diblog saya yang sangat sederhana ini :). Setelah membahs tentang teori komputasi. Kali ini saya akan sedikit membahas tentang Implementasi komputasi fisika, Sekedar sharing dan juga untuk tugas hehehe. 

     Menurut Wikipedia Komputasi sains merupakan salah satu cabang ilmu komputasi. Secara umum komputasi sains mengkaji aspek-aspek komputasi untuk aplikasi / memecahkan masalah di bidang sains lain, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain.
Jadi Implementasi Komputasi Fisika itu salah satu cabang dari ilmu komputasi.
     Di Indonesia sudah banyak pertemuan atau kegiatan ilmiah terkait dengan komputasi, tetapi umumnya lebih terkait dengan aspek teknologi informasi. Sedangkan kajian di komputasi sains masih sangat kurang. Hal ini tidak mengherankan karena komputasi sains lebih condong sebagai kajian teori murni, sehingga komunitasnya masih sangat terbatas seperti halnya fisika teori. Hanya ada satu kegiatan ilmiah yang terkait langsung dan fokus pada kajian komputasi sains

Mohon maaf saya hanya bisa sharing sedikit, selanjutnya saya akan membahas artikel mengenai Implementasi komputasi kimia di artikel berikutnya, terimakasih yaa :)



Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi




TikaNesia - Jasa Pembuatan Website

Teori Komputasi

     Halo kawan, selamat datang diblog saya yang sangat sederhana ini :). Kali ini saya akan sedikit membahas tentang Teori Komputasi, Sekedar sharing dan juga untuk tugas hehehe. Mengenai Teori Komputasi 

     Menurut wikipedia, Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritma. Bidang ilmu ini terutama membahas hal terkait komputabilitas dan kompleksitas, dalam kaitannya dengan formalisme komputasi. Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Kapasitas memori tidak terbatas mungkin terlihat sebagai sifat yang tidak mungkin terwujudkan, namun setiap permasalahan yang "terputuskan" (decidable) yang dipecahkan oleh mesin Turing selalu hanya akan memerlukan jumlah memori terhingga. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan (diputuskan) oleh meisn Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.

     Jadi karena saya kuliah di jurusan Teknik Informatika, Teori kumputasi ini lebih ke cabang ilmu komputer untuk menyelesaikan masalah yang kompleks dalam komputer, seperti pembuatan algoritma dan penyelesaian masalah kongkret lainnya, contoh yang paling populernya yaitu Mesin Turing ini yang jadi cikal bakal mesin komputer kita saat ini, coba deh tonton film nya Imitation Games. Mohon maaf saya hanya bisa sharing sedikit, selanjutnya saya akan membahas artikel mengenai Implementasi komputasi fisika di artikel berikutnya, terimakasih yaa :)



Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Teori_komputasi


   
   
TikaNesia - Jasa Pembuatan Website

Sunday, November 1, 2015

Ingin Mendirikan Sebuah Perusahaan? Ini Persyaratannya

     Jika anda ingin mendirikan sebuah perusahaan maka anda harus melengkapi dan menyiapkan semua persyaratannya, apa saja itu? Ini adalah persyaratannya :

1. membuat akte perusahaan ke notaris.

Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda ke notaris. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.

2. mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Biasanya Anda dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan kelurahan lain kelurahan.

3. mengurus NPWP perusahaan.

Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh kira-kira 2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, Anda sudah mendapatkannya di siang hari. Selain itu, tidak ada biaya administrasi yang perlu Anda bayar.

4. mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari 

Departemen Hukum dan HAM.
Ini biasanya diurus oleh notaris Anda. Notaris biasanya menyerahkan salinan akte perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan NPWP perusahaan Anda untuk mendapatkan SK perusahaan.

5. mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
Di Pemda Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan SIUP adalah sebagai berikut:
Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
Surat Keterangan Domisili Usaha
Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa

6. mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Di daerah Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:
Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
Surat Keterangan Domisili Usaha
Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa

Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan bila Anda mau mendirikan perusahaan.
Berikut adalah dokumen-dokumen dan informasi tersebut:

Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
Bidang Usaha yang Digeluti
Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
Persentase Kepemilikan Modal
Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
Copy KTP Pemilik Modal
Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
NPWP Direktur Utama/Direktur
Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 2 lembar (4×6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
Surat Keterangan Domisili Usaha
Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
Nomor Telepon Perusahaan
Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Itulah beberapa dokumen umum yang perlu Anda persiapkan sebagai syarat pendirian perusahaan sebelum Anda mendapatkan akte perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
PAKET PELAYANAN PENGURUSAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Bila Anda membutuhkan bantuan kami untuk mengurus pendirian perusahaan Anda, kami menyiapkan beberapa paket yang bisa Anda pertimbangkan. Ada Paket A, B, C, dan D. Apa saja yang Anda peroleh pada masing-masing paket, bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
NO.
NAMA DOKUMEN
PAKET A
PAKET B
PAKET C
PAKET D
1.
Akte Notaris
X
X
X
X
2.
Surat Keterangan Domisili Usaha
X
X
X
3.
SK Menteri Hukum dan HAM
X
X
X
X
4.
NPWP Perusahaan
X
X
X
X
5.
SIUP
X
X
X
X
6.
TDP
X
X
X
X
7.
PKP (Pengusaha Kena Pajak)
X
X
8.
Izin Lain
X

Berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendirian perusahaan. Beda paket beda dokumen yang dibutuhkan, seperti yang bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
No.
Informasi
Paket A
Paket B
Paket C
Paket D
1.
Nama Usaha (2 atau 3 opsi)
X
X
X
X
2.
Domisili Usaha
X
X
X
X
3.
Bidang Usaha
X
X
X
X
4.
Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
X
X
X
X
5.
Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
X
X
X
X
6.
Modal Dasar (Rp)
X
X
X
X
7.
Modal Disetor
X
X
X
X
8.
Persentase Kepemilikan Modal
X
X
X
X
9.
Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi)
X
X
X
X
10.
Copy KTP Pemilik Modal
X
X
X
X
11.
Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
X
X
X
X
12.
NPWP Direktur Utama/Direktur
X
X
X
X
13.
Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 2 lembar (4×6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
X
X
X
X
14.
Surat Keterangan Domisili Usaha

X
X
X
15.
Nama Komisaris
X
X
X
X
16.
Fotocopy KTP Komisaris
X
X
X
X
17.
Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
X
X
X
X
18.
No. Telepon Usaha
X
X
X
X
19.
Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)


X
X
20.
Surat Kuasa (Bila penandatanganan akta pendirian dikuasakan kepada orang lain)
X
X
X
X

Tempat pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Daerah Tingkat II atau setingkat dengan Kabupaten atau Kotamadya setempat. Bagi Kabupaten atau kota yang sudah di lengkapi unit pelayanan terpadu bisa mendapatkannya di sana berikut dengan perizinan lainnya.
Tahapan dan Persyaratan
Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
Gambar denah lokasi tempat usaha
Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.
Surat Izin Usaha Perdagangan sangat anda perlukan untuk menunjang usaha perdagangan anda, dengan adanya Surat Izin Usaha Perdagangan maka  usaha yang anda jalankan akan lebih aman dan anda pun tenang karena terhindar dari berbagai masalah perijinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha anda.
Persyaratan Izin Lebih Detail
Perseroan Terbatas (PT)
Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Koperasi
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Persekutuan Comanditer (CV)
Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Perusahaan Perseorangan (PO)
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang

Demikian posting saya tentang bagaimana cara mendirikan perusahaan dan bagaimana cara mendapatkan SIUP. Semoga bermanfaat :)

Sumber :


Ingin Mendirikan Perusahaan ? Ini Persyaratannya

     Jika anda ingin mendirikan sebuah perusahaan maka anda harus melengkapi dan menyiapkan semua persyaratannya, apa saja itu? Ini adalah persyaratannya :

1. membuat akte perusahaan ke notaris.

Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda ke notaris. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris
.
2. mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Biasanya Anda dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan kelurahan lain kelurahan.

3. mengurus NPWP perusahaan.

Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh kira-kira 2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, Anda sudah mendapatkannya di siang hari. Selain itu, tidak ada biaya administrasi yang perlu Anda bayar.

4. mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari 

Departemen Hukum dan HAM.
Ini biasanya diurus oleh notaris Anda. Notaris biasanya menyerahkan salinan akte perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan NPWP perusahaan Anda untuk mendapatkan SK perusahaan.

5. mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
Di Pemda Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan SIUP adalah sebagai berikut:
Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
Surat Keterangan Domisili Usaha
Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa

6. mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Di daerah Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:
Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
Surat Keterangan Domisili Usaha
Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa

Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan bila Anda mau mendirikan perusahaan.
Berikut adalah dokumen-dokumen dan informasi tersebut:

Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
Bidang Usaha yang Digeluti
Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
Persentase Kepemilikan Modal
Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
Copy KTP Pemilik Modal
Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
NPWP Direktur Utama/Direktur
Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 2 lembar (4×6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
Surat Keterangan Domisili Usaha
Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
Nomor Telepon Perusahaan
Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Itulah beberapa dokumen umum yang perlu Anda persiapkan sebagai syarat pendirian perusahaan sebelum Anda mendapatkan akte perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

PAKET PELAYANAN PENGURUSAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Bila Anda membutuhkan bantuan kami untuk mengurus pendirian perusahaan Anda, kami menyiapkan beberapa paket yang bisa Anda pertimbangkan. Ada Paket A, B, C, dan D. Apa saja yang Anda peroleh pada masing-masing paket, bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
NO.
NAMA DOKUMEN
PAKET A
PAKET B
PAKET C
PAKET D
1.
Akte Notaris
X
X
X
X
2.
Surat Keterangan Domisili Usaha
X
X
X
3.
SK Menteri Hukum dan HAM
X
X
X
X
4.
NPWP Perusahaan
X
X
X
X
5.
SIUP
X
X
X
X
6.
TDP
X
X
X
X
7.
PKP (Pengusaha Kena Pajak)
X
X
8.
Izin Lain
X

Berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendirian perusahaan. Beda paket beda dokumen yang dibutuhkan, seperti yang bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
No.
Informasi
Paket A
Paket B
Paket C
Paket D
1.
Nama Usaha (2 atau 3 opsi)
X
X
X
X
2.
Domisili Usaha
X
X
X
X
3.
Bidang Usaha
X
X
X
X
4.
Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
X
X
X
X
5.
Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta – Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta – Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
X
X
X
X
6.
Modal Dasar (Rp)
X
X
X
X
7.
Modal Disetor
X
X
X
X
8.
Persentase Kepemilikan Modal
X
X
X
X
9.
Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi)
X
X
X
X
10.
Copy KTP Pemilik Modal
X
X
X
X
11.
Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
X
X
X
X
12.
NPWP Direktur Utama/Direktur
X
X
X
X
13.
Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3×4 2 lembar (4×6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
X
X
X
X
14.
Surat Keterangan Domisili Usaha

X
X
X
15.
Nama Komisaris
X
X
X
X
16.
Fotocopy KTP Komisaris
X
X
X
X
17.
Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
X
X
X
X
18.
No. Telepon Usaha
X
X
X
X
19.
Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)


X
X
20.
Surat Kuasa (Bila penandatanganan akta pendirian dikuasakan kepada orang lain)
X
X
X
X

Tempat pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Daerah Tingkat II atau setingkat dengan Kabupaten atau Kotamadya setempat. Bagi Kabupaten atau kota yang sudah di lengkapi unit pelayanan terpadu bisa mendapatkannya di sana berikut dengan perizinan lainnya.
Tahapan dan Persyaratan
Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
Gambar denah lokasi tempat usaha
Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.
Surat Izin Usaha Perdagangan sangat anda perlukan untuk menunjang usaha perdagangan anda, dengan adanya Surat Izin Usaha Perdagangan maka  usaha yang anda jalankan akan lebih aman dan anda pun tenang karena terhindar dari berbagai masalah perijinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha anda.
Persyaratan Izin Lebih Detail
Perseroan Terbatas (PT)
Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Koperasi
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Persekutuan Comanditer (CV)
Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Perusahaan Perseorangan (PO)
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang

Demikian posting saya tentang bagaimana cara mendirikan perusahaan dan bagaimana cara mendapatkan SIUP. Semoga bermanfaat :)

Sumber :